Pelaku pencurian yang diketahui berinisial FS (22) warga Desa Solowe Tara tak berkutik saat didatangi petugas Unit Reskrim Polsek Biromaru di rumahnya.
Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., saat di kompirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. diterangkanya kasus pembobolan dan pencurian tersebut terjadi pada Tanggal 27 Oktober 2022 dengan Laporan Pengaduan nomor : 223 / X / 2022 /Polsek Biromaru / Polres Sigi / Polda Sulteng.
Pengungkapan kasus pencurian tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Biromaru melakukan pengembangan serta penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan Sehingga di dapat sebuah informasi bahwa pelaku adalah FS (22) dan langsung di amankan di rumah pelaku.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian, Tabung gas tiga kilo, Kompor gas dan Dap celup dan barang curian tersebut pelaku telah jual di seputaran dolo dan wilayah Biromaru.
Saat ini Tim sedang bergerak untuk melakukan penyitaan dan mendeteksi tempat penjualan yang di maksud.
"Untuk pelaku Saat ini telah di amankan di polsek Biromaru guna penyelidikan lebih lanjut" ungkap kapolsek.(**)


