Satresnarkoba Polres Sigi Tetapkan Pria di Tinggede sebagai Tersangka Kasus Narkoba

 


Sigi — Dalam komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sigi, Satuan Reserse Narkoba kembali mengamankan seorang pria berinisial RH yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.


Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, di wilayah Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Tindakan ini merupakan respons cepat atas informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba.


Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton S. Mowala, S.Kom., pada Kamis (26/6/2025) membenarkan bahwa RH telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,84 gram turut diamankan dari tangan tersangka.


"Iya, benar. Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria di Tinggede yang diduga memiliki sabu. Ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati barang bukti dan mengamankan pelaku," jelas AKP Anton.


Dari hasil pemeriksaan awal, RH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wilayah Tatanga, Kota Palu. Langkah tegas pun diambil oleh penyidik dengan menetapkan RH sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subsidier Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Keberhasilan ini menjadi cerminan nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Polres Sigi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika.


“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan Kabupaten Sigi yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. Terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah peduli dan membantu kami dalam menjalankan tugas ini,” tutup AKP Anton.


Langkah ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1