Kapolres Sigi Pimpin Langsung Bersama Forkopimda Pemusnahan Barang Bukti Dua Ton Miras, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

 



SIGI – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Sigi melaksanakan pemusnahan barang bukti dua ton minuman keras (miras) jenis cap tikus dan saguer, hasil sitaan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)  dan kegiatan rutin yang  laksanakan melalui KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, selama Januari hingga Juni 2025. Kegiatan ini bertempat di halaman samping Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Selasa (1/7/2025).

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti miras, yang turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi. diantaranya Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Ketua DPRD Minhar Tjeho, Kajari Sigi M. Aria Rosyid, Dandim 1306/Kota Palu diwakili Mayor Inf. Tarno, Ketua Pengadilan Negeri Donggala diwakili Cindy Vania Lumban Batu, S.H., serta anggota DPRD Sigi Ardiansyah dan tokoh masyarakat.

AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Sigi bersama Forkopimda untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari dampak negatif (miras), tambahnya.

“Sebanyak dua ton barang bukti miras, terdiri dari cap tikus dan saguer, berhasil kami amankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Sigi. Hari ini kita musnahkan bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran miras seprti cap tikus dan saguer menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas dan kekerasan. Oleh karena itu, Polres Sigi terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan represif secara konsisten.

“Pemusnahan ini bukan yang terakhir. Kami akan terus melakukan operasi dan meningkatkan kegiatan patroli rutin melalui KRYD bersama Polsek di jajaran, serta elemen masyarakat dalam meberntas peredaran miras, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas AKBP Kari Amsah Ritonga.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menuangkan ratusan liter miras ke dalam lubang besar yang telah disiapkan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Forkopimda, tokoh masyarakat, dan sejumlah warga.

Kapolres Sigi juga memberikan apresiasi tinggi kepada personel Polres Sigi atas komitmen dan upaya nyata dalam memberantas peredaran miras, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan Kondusif.

Dari hasil Operasi Pekat dan kegiatan rutin melalui KRYD Polres Sigi dan jajaran berhasil menyita 56 jeriken berisi 30 liter, 9 jeriken berisi 20 liter, 22 jeriken kecil isi 5 liter cap tikus, serta 20 bungkus berukuran 1/5 liter miras jenis cap tikus.

Mengakhiri kegiatan, Kapolres Sigi kembali mengingatkan seluruh personel Polres dan jajaran Polsek untuk terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas, serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah terkait di Kabupaten Sigi dan masyarakat.

“Pesan saya kepada para Bhabinkamtibmas dan personel lainnya: layani masyarakat dengan baik, jaga semangat, dan terus perkuat sinergi dan elemen masyarakat” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1