Gerak Cepat Polsek Biromaru Ungkap Kasus Pencurian, Wujud Nyata Komitmen Jaga Keamanan Warga

 


SIGI – Gerak cepat jajaran Polsek Biromaru, Polres Sigi, kembali membuahkan hasil. Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kompleks perumahan BTN Aisyah, Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, berhasil diungkap, dengan mengamankan terduga pelaku berinisial F (25) pada Selasa (23/2/2026), di Desa Lolu, Kecamatan Biromaru, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolsek Biromaru AKP Arifin Mahmud, S.H., pada Jumat (27/2/2026), menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Korban, Glen, meninggalkan rumahnya menuju Desa Tanah Harapan, Kecamatan Palolo.

“Korban menerima informasi dari tetangganya melalui panggilan video bahwa kunci pintu rumah dalam kondisi rusak. Setelah dicek, sejumlah barang telah hilang,” jelasnya.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit televisi, satu buah karpet, dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Biromaru langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan mendalam. Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, Tim Opsnal Polsek Biromaru berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. 

Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang cepat melapor dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat keamanan lingkungan, dan tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1