Personel Polsek Biromaru dan SPKT Polres Sigi Respons Cepat Penemuan Mayat di Jono Oge

 


Sigi  — Personel Polsek Biromaru bersama SPKT Polres Sigi bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan seorang pria dalam keadaan tergeletak di Dusun V Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Selasa (19/05/2026).


Korban diketahui bernama Fredi Darondo (67), seorang pensiunan guru, warga Jalan Kancil III No. 26 B, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Kapolsek Biromaru AKP Arifin Mahmud, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 Wita oleh warga setempat saat hendak menuju rumah miliknya.

“Saksi melihat korban dalam keadaan tergeletak di depan pintu pagar rumah bersama kendaraan roda dua miliknya. Selanjutnya saksi meminta bantuan warga untuk menghubungi pihak kepolisian dan tenaga medis,” jelas Kapolsek.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Biromaru bersama SPKT Polres Sigi langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Korban kemudian dibawa ke RS Torabelo untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga RS Torabelo, korban dinyatakan meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui telah lama mengidap penyakit stroke.

Dalam penanganan kejadian tersebut, pihak kepolisian juga telah menghubungi Tim Inafis Polres Sigi, melakukan pendataan identitas korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban. Saat ini korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka untuk disemayamkan.[Humas Sek Biromaru].
Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1