Sigi, - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sigi melaksanakan operasi mandiri kewilayahan pemberantasan aksi premanisme dengan sandi Operasi Pekat Tinombala 2025 di wilayah hukum Polres Sigi.
Pergelaran operasi dilaksanakan selama tujuh hari, mulai dari tanggal 1 sampai 7 Mei 2025 menyasar tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak premanisme seperti pasar swalayan, warung makan, kios, dan lokasi-lokasi rawan lainnya.
Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat, S.H. pada Kamis (8/5/2025), bertempat di Mako Polres Sigi mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya.
"Selama pelaksanaan Operasi Pekat oleh polres Sigi selama 7 hari Setidaknya, sebanyak tujuh orang warga yang diamankan oleh Satgas karena diduga melakukan tindakan premanisme," ujar Iptu Nuim.
"Ketujuh orang ini melakukan aksinya di tempat-tempat usaha warga dengan modus sebagai tukang parkir dan melakukan tindak kekerasan lainnya,"
"Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang merasa resah, ketujuh orang ini selanjutnya kami amankan dari lokasi yang berbeda-beda,"
Lebih lanjut Iptu Nuim menjelaskan Dalam pelaksanaannya personel juga memberikan imbauan kepada warga dan pedagang agar tidak memberi ruang bagi praktik premanisme serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas.
Pada setiap kegiatan, petugas juga menitipkan pesan apabila ada upaya premanisme yang bisa berupa pungutan liar dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, agar segera melaporkan melalui Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek dan Polres serta Call Center Pelayanan Kepolisian 110.