SIGI – Satgas Pangan Polres Sigi melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga kebutuhan pokok di pasar rakyat, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Rakyat Ronggolalo, Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, serta pada sejumlah pedagang di sekitarnya.
Kegiatan ini dilakukan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Sigi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, Perum Bulog, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sigi sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah Kabupaten Sigi.
Kapolres Sigi Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Siti Elminawati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam mengawasi peredaran serta harga kebutuhan pokok di pasar tradisional maupun toko-toko masyarakat.
“Pendataan dan pengecekan harga ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pangan tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujar AKP Siti Elminawati.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga sejumlah komoditas pokok terpantau relatif stabil, di antaranya beras medium Rp13.500/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, cabai rawit merah Rp55.000/kg, cabai keriting Rp35.000/kg, telur ayam Rp27.500/kg, Minyak Kita Rp15.700/liter, serta gula putih Rp18.000/kg.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga serta praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Polres Sigi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas pangan, mendukung pengendalian inflasi daerah, serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman dan terjangkau.

