Hadiri Reses Komisi III Sarifuddin Sudding di Sigi, Kapolres Dorong Sinergi Cegah Narkoba

 



Sigi — Semangat kolaborasi dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba kembali ditegaskan melalui kehadiran Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. dalam kegiatan Kunjungan Reses Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H., yang digelar di Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas sebagai benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota Komisi III DPR RI Dr. Sarifuddin Sudding, Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Irwan Ganda Saputra, serta perwakilan Bupati Sigi yaitu Kepala Badan Kesbangpol Sigi Mohamad Riyad, S.E.

Dalam suasana yang penuh kehangatan dan kepedulian, Kapolres Sigi menyampaikan pesan yang menggugah seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap ancaman narkoba. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Kepolisian memang memiliki peran dalam penegakan hukum, namun keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada kepedulian bapak-bapak dan ibu-ibu dalam menjaga anak-anak, keluarga, serta lingkungan dari pengaruh narkoba,” ujar AKBP Kari Amsah Ritonga.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk berani bertindak apabila menemukan indikasi tindak pidana narkotika dengan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, khususnya melalui layanan call center 110 Polres Sigi. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1