SIGI – Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., menekankan bahwa 5 Super Agility merupakan kemampuan penting yang harus dimiliki setiap anggota Polri dalam meningkatkan profesionalisme pelaksanaan tugas, khususnya menjaga harkamtibmas.
Kelima kemampuan super agility pada manusia yang dapat dikembangkan tersebut meliputi:
Pertama _*Change Agility_* : yaitu kemampuan beradaptasi dengan perubahan dan situasi apapun.
Kedua _*Mental Agility_* : yaitu kemampuan bertahan dalam kondisi apapun.
Ketiga _*People Agility_* : yaitu kemampuan bekerjasama dengan siapapun.
Keempat _*Learning Agility_* : yaitu kemampuan memahami dan mempelajari hal baru dengan cepat.
Kelima _*Result Agility_* : yaitu kemampuan tetap berprestasi dalam kondisi apapun.
Kapolres Sigi menegaskan, penerapan 5 Super Agility memungkinkan anggota Polri cepat membaca dinamika masyarakat, menghadapi tekanan tugas, membangun komunikasi efektif, memahami pola gangguan keamanan, dan tetap menghasilkan kinerja optimal.
"Melalui penerapan 5 Super Agility, mari kita menjadi Bhayangkara yg Prediktif dan Responsible (PRESISI) sebagai Abdi Utama Nusa dan Bangsa dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat,” tegas Kapolres Sigi.

