Pengungkapan Kasus Curanmor di Sigi, Tim Resmob Polres Sigi Berhasil Amankan Dua Pelaku dan Barang Bukti


SIGI – Kepolisian Resor (Polres) Sigi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, melalui pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sigi, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Hassanuddin Hamid, S.H., M.H., pada Rabu (16/7/2025) menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Tim Resmob Polres Sigi dan Unit Reskrim Polsek Biromaru.

“Tim gabungan berhasil mengamankan dua warga Desa Jono Oge berinisial IR (38) dan OC (21), di dua lokasi berbeda pada Jumat tanggal 10 Juli 2025," ungkap AKP Hassanuddin.

Dijelaskan, IR diamankan pada Jumat pagi di Dusun Pangale, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru. Sementara itu, OC ditangkap di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, pada sore harinya di hari yang sama.


Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yakni:

Satu unit Honda Beat warna hitam yang telah dijual di wilayah Tatanga, Kota Palu;

Satu unit Honda Beat Street warna hitam yang dicuri di Dusun Bingge, Desa Jono Oge.

“Dari interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu,” jelas AKP Hassanuddin.

Beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diakui oleh pelaku antara lain:

TKP Dusun Bingge, Desa Jono Oge: Honda Beat warna hitam;

TKP Desa Jono: Honda Beat V warna hitam;

TKP Lokasi pemotongan sapi di Tatanga: Yamaha Mio M3 warna biru.

Menurut Kasatreskrim, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sigi dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang kerap meresahkan warga.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain serta TKP tambahan yang belum teridentifikasi,” tegasnya.

AKP Hassanuddin juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami kehilangan kendaraan atau melihat aktivitas mencurigakan. Masyarakat bisa menghubungi Layanan Call Center Polri melalui 110 atau Layanan Presisi Kapolres Sigi 0821-4833-1346. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1